Setelah Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemensos tahap 3 selesai disalurkan beberapa bulan yang lalu, bantuan dari Pemerintah melalui Kementerian Sosial tersebut disalurkan kembali untuk tahap 4 bagi 280 KPM pada Sabtu (22/08/) pagi tadi. Bantuan berupa uang yang awalnya Rp. 600.000,- per bulan, di tahap ke-4 ini besarannya hanya Rp. 300.000,- per bulan. Meskipun begitu, jumlah tersebut sudah menjadi ketentuan Pemerintah yang tidak bisa diganggu gugat.
Bantuan Sosial Tunai (BST) disalurkan langsung oleh petugas dari Kantor Pos Kecamatan Subang. Dengan tetap menerapkan standar Protokol Kesehatan, masyarakat rela mengantri untuk medapatkan bantuan tersebut demi mengurangi dampak pandemi yang belum berakhir.
Untuk diketahui, BST merupakan bentuk kelanjutan komitmen Presiden Joko Widodo dalam melindungi masyarakat tidak mampu pada masa pandemi Covid-19. Kabar yang beredar, jangka waktu program BST Kemensos ini akan diperpanjang hingga Desember nanti.
Foto : Dok. Pemdes Tangkolo

