
TANGKOLO - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kuningan telah melaksanakan Forum Konsultasi Publik (FKP) dalam rangka Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi Tahun 2022 pada Jum'at (05/05/2023). Kegiatan yang melibatkan Ketua RT, tokoh masyarakat, Kepala Dusun, Babinkambtimmas dan Babinsa tersebut dilakukan untuk memverifikasi daftar keluarga hasil pendataan Regsosek 2022. Sehingga data yang disajikan adalah berdasarkan hasil pendataan pada tanggal 15 Oktober – 14 November 2022 lalu.
Yoyo Sunaryo Kepala Desa Tangkolo yang bertindak sebagai Fasilitator membuka acara FKP dilanjutkan dengan pemaparan materi tata cara pengisian dokumen FKP oleh Asisten Fasilitator sebagai mitra BPS Kabupaten Kuningan.
Kepala Desa Tangkolo dalam sambutannya menyampaikan bahwa FKP ini melibatkan para Pengurus RT dan tokoh masyarakat sebagai komunitas wilayah di Desa.
"Pelaksanaan FKP adalah bentuk pelibatan Bapak/ Ibu untuk secara bersama memeriksa dan memverifikasi daftar keluarga hasil pendataan. Kemudian nanti akan dilakukan konsultasi dengan Bapak/ Ibu sebagai tokoh komunitas wilayah mengenai ketepatan hasil pemeringkatan kesejahteraan keluarga berdasarkan hasil pendataan awal", ucapnya.
Sementara itu, Eko Darkim Asisten Fasilitator 1 dari BPS Kabupaten Kuningan menjelaskan, tujuan kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat tersebut untuk memvalidasi atau memverifikasi data yang dihasilkan ketika pelaksanaan program registrasi sosial ekonomi (Regsosek) yang diadakan tahun 2022 oleh BPS RI.
"Program ini dilaksanakan untuk mendapatkan data penduduk secara valid, baik mengenai jumlahnya, keadaan ekonomi, tingkat kesejahteraan dan lain sebagainya. Data hasil Pendataan Awal Regsosek akan dijadikan acuan pemerintah untuk menyusun dan melaksanakan program terkait sosial ekonomi.”, ucapnya.
“Harapan kami dengan kegiatan ini, kita mendapatkan data yang sesuai dengan keadaan yang ada dilapangan, baik jumlah, keadaan ekonomi maupun tingkat kesejahteraannya”, pungkasnya.
Kegiatan FKP di Desa Tangkolo sendiri dilaksanakan selama 2 hari, yakni hari Jum'at dan Sabtu sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Tim FKP BPS Kabupaten Kuningan.**(HN)

