Realisasi APB Desa Tangkolo Tahun Anggaran 2022

Realisasi APB Desa Tangkolo

Pasal 70 Ayat (1) Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa menegaskan bahwa Kepala Desa harus menyampaikan laporan pertanggungjawaban realisasi APB Desa kepada Bupati/ WaliKota melalui Camat setiap akhir tahun anggaran. Laporan pertanggungjawaban disampaikan paling lambat 3 (tiga) bulan setelah akhir tahun anggaran berkenaan yang ditetapkan dengan Peraturan Desa.

DomaiNesia

Peraturan Desa yang menerangkan Laporan Pertanggungjawaban realisasi APB Desa disertai dengan 1) laporan keuangan, yang terdiri dari laporan realisasi APB Desa dan catatan atas laporan keuangan, 2) laporan realisasi kegiatan, serta 3) daftar program sektoral, program daerah dan program lainnya yang masuk ke Desa. Laporan Pertanggungjawaban realisasi APB Desa merupakan bagian dari laporan penyelenggaraan Pemerintahan Desa akhir tahun anggaran.

Uraian lebih lanjut Laporan Pertanggungjawaban realisasi APB Desa termuat dalam Peraturan Desa Nomor 1 Tahun 2023 tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2022 sebagai berikut :


Unduh Dokumen lengkapnya disini.
Anda juga dapat mengunduh infografis Realisasi APB Desa Tahun 2022 disini.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Edukasi

Hiburan

Pemerintahan

Infrastruktur