Jakarta – Pemerintah kembali menyalurkan bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP). Memasuki tahap kedua tahun 2025, pencairan dana sudah mulai dilakukan dan para penerima diimbau segera melakukan pengecekan nama sekaligus menyiapkan dokumen pencairan.
Menurut informasi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), pencairan PIP Tahap 2 akan dilakukan secara bertahap melalui bank yang ditunjuk, yaitu Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Mandiri.
Cara Cek Status Penerima PIP 2025
Daftar penerima bantuan dapat dicek melalui laman resmi yang telah disediakan pemerintah. Orang tua maupun siswa dapat memasukkan data diri sesuai petunjuk untuk memastikan apakah namanya masuk sebagai penerima tahap kedua. Untuk mengetahui apakah siswa termasuk dalam penerima bantuan, langkah-langkah berikut dapat dilakukan:
- Masuk ke situs resmi PIP Kemendikbudristek: https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1
- Isi data yang diperlukan di kolom yang tersedia, seperti:
- Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
- Tanggal Lahir
- Nama Ibu Kandung
- Klik tombol “Cari Data”.
- Status kelulusan sebagai penerima PIP akan ditampilkan di layar.
Jadwal dan Mekanisme Penyaluran
Menurut informasi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), pencairan PIP Tahap 2 akan dilakukan secara bertahap melalui bank yang ditunjuk, yaitu Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Mandiri.
Proses pencairan bergantung pada kelengkapan dan akurasi data yang telah diverifikasi oleh pihak sekolah dan dinas pendidikan setempat. Siswa yang memenuhi syarat diharapkan segera menyiapkan dokumen mereka dan memastikan status penerimaan bantuan.


